Selamat Datang Mas Bro di Blognya Gorango39 GAPTEK Salam perdamaian...!!!, pis

HARTA KARUN MELIMPAH DI LAUT NATUNA UTARA

Harta Karun Melimpah Di Laut Natuna Utara. Berbicara tentang laut Natuna Utara tidak akan pernah selesai, mulai dari hamparan pulau dengan pasir putih yang indah, lautnya menyimpan cadangan produksi ikan yang melimpah dan dasar lautnya menyimpan potensi mineral, minyak bumi dan gas alam. Potensi kekayaan alam yang melimpah menjadikan Laut Natuna Utara rebutan bagi negara disekitar wilayah tersebut. Saling klaim kepemilikan dan batas wilayah telah mengarahkan negara-negara tersebut menuju komplik yang lebih serius. 

Laut Natuna Utara

Sengketa klaim wilayah di Laut Natuna Utara melibatkan negara-negara yang ada di sekitar wilayah laut tersebut. Sengketa saling klaim melibatkan Cina, Vietnam dan Taiwan terkait Kepulauan Paracel, sengketa klaim wilayah antara Cina, Filipina, Brunei Darussalam, Malaysia, Taiwan dan Vietnam terhadap kepemilikan kepulauan Spratly, dan klaim Cina secara sepihak di laut natuna utara terhadap sembilan garis putus-putus (Nine Dotted Line) dan klaim traditional fishing ground yaitu peta warisan daerah penangkapan ikan tradisional yang sejak dulu sudah beraktivitas di perairan  tersebut. Namun bila merujuk pada ketentuan wilayah, aktivitas kapal-kapal asing di perairan Natuna merupakan perbuatan yang melanggar aturan. Sebab, Konvensi Hukum Laut Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) sejatinya sudah menetapkan perairan Natuna sebagai Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Laut Natuna adalah laut yang dibatasi oleh garis yang menghubungkan pantai timur laut Sumatera, Pulau Karimun Kecil, Pulau Pemping, Pulau Batam, Pulau Pulau Bintan, selanjutnya dihubungkan dengan garis pangkal kepulauan Indonesai yang terhubung dari di Tanjung Berakit, Pulau Damar, Pulau Mangkai, Gosong Nanas, Pulau Sekatung, Pulau Senua, Pulau Subi Kecil Tanjung Datu, ke pantai barat Pulau Kalimantan, Pulau Belitung dan Pulau Bangka.

Laut Natuna Utara merupakan perairan yang mempunyai posisi yang sangat strategis di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur. Laut ini adalah jalur perdagangan utama dari kawasan Timur Tengah  menuju kawasan  Asia  Tenggara dan Asia Timur. Selain posisi yang strategis, Laut Natuna Utara juga kaya akan sumber daya minyak dan gas bumi. Jika ditinjau dari segi kepentingan jalur lalu lintas pelayaran maupun dari aspek politik, pertahanan dan keamanan, serta  aspek  ekonomi berupa kekayaan sumber daya alam yang  ada  di  wilayah  tersebut, tentu saja perairan Laut Cina Selatan merupakan primadona.

Peta Konsesi Migas di Laut Natuna Utara

Pada tanggal 14 Juli 2017, Indonesia sebagai negara berdaulat menunjukkan peta resmi kepulauan Indonesia yang mengubah nama wilayah barat daya Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Pembaruan meliputi perbatasan di wilayah perairan Natuna, Malaysia dan Republik Palau.

Perubahan mengikuti hasil putusan Mahkamah Arbitrasi Internasional atas sengketa Laut Cina Selatan antara Filipina dan Cina. Putusan menjelaskan bahwa pulau-pulau kecil tidak berhak mendapatkan zona ekonomi eksklusif (ZEE) sepanjang 200 mil. Penamaan disesuaikan dengan aktivitas pengelolaan migas yang dilakukan di Laut Natuna Utara. Selama ini, Indonesia tidak terlibat sengketa klaim atas kawasan di Laut Cina Selatan. Namun, perairan yang diberi nama Laut Natuna Utara tumpang-tindih dengan klaim Cina terhadap sembilan garis putus-putus (Nine Dotted Line) dan Klaim traditional fishing ground.